Wacana Penundaan Pilkada, Sebuah Dilema

By Abdi Satria


Oleh Ridha Rasyid

Pengamat Pemerintahan

Dalam beberapa hari terakhir, pelbagai pendapat muncul terkait usulan untuk menunda pilkada, oleh karena meningkatnya orang yang terpapar covid19.  Ini memang hal yang perlu menjadi perhatian oleh penyelenggara, termasuk pemerintah. Apakah penundaan itu merupakan keniscayaan yang harus di tempuh, jikalau tidak ingin bertambahnya jumlah orang yang terinfeksi virus mematikan ini.

Kita tidak bicara lagi pada kemungkinan munculnya  gelombang kedua, tetapi hampir bisa dipastikan akan terjadi ledakan pasien yang terjangkit. Sementara kesiapan  kita sangat terbatas, belum lagi manajemen penanganan krisis masih "simpang-siur" alias tidak jelas saking banyaknya pihak yang ada dalam tim yang jelas keahliannya. Oleh karena itu, menurut hemat saya, ada beberapa hal yang mungkin bisa dipertimbangkan. 

Pertama, pilkada tidak usah ditunda apabila semua pihak patuh pada protokol kesehatan, penyelenggara memastikan semua tim dan relawan calon memenuhi syarat itu. Bila ada yang melanggar, maka calonnya dapat digugurkan oleh kpu. Kecuali bagi calon tunggal, bisa dilakukan penundaan paling lama satu tahun penyelenggaraan pilkada di daerah itu dilaksanakan. 

Kedua, KPU bersama kemendagri menyiapkan perppu dan turunannya sebagai payung  hukum terkait protokol kesehatan  penyelenggaraan pemilihan  kepala daerah, ketiga, memberi tindakan tegas akan pentingnya disiplin pelaksanaan kampanye serta mengurangi  durasi masa kampanye terbuka hanya untuk beberapa hari, selebihnya wajib lewat digital campaign. 

Kalaupun harus dilakukan penundaan, maka perlu dipertimbangkan dampaknya, pertama, terjadi stagnisasi program dan kegiatan  di daerah, yang kepala daerahnya kosong atau mengambil cuti dengan menunjuk plt atau pejabat dengan kewenangan terbatas, kedua, serapan anggaran akan lebih melambat lagi, yang tentunya berdampak pada tidak ekonomi daerah, ketiga, upaya pencegahan dini kemungkinan terjadinya resesi tidak bisa berjalan optimal. Artinya, resesi di depan mata menjelang. 

Sehingga, penundaan itu perlu betul betul dimatangkan analisisnya,. Meskipun kita sangat khawatir dengan kemungkinan terjadinya ledakan orang terpapar covid19,  namun dengan segala upaya yang telah dan akan dilaksanakan lebih massif lagi kita bisa menghadapi pandemi ini dengan akal sehat dan menerapkan protokol kesehatan  secara seksama. 

Makassar 20 September  2020